Rabu, 02 Februari 2011

Warga menangkap seorang yang dicurigai sindikat pnjualan organ manusia di Lagongga

3 februarri 2011
 Pada malam kamis sekitar jam18.00 warga menangkap seorang yang dicurigai sebagai sindikat penjulan organ tubuh manusia di lagongga karna pria tersebut berusaha untuk menahan beberapa kendaraan bermotor yang melintas dan di serahkn pada POLSEK Binongko,tapi setelah di introgasi pria tersebut mengaku berasal dari sulawesi selatan dan berprofisi sebagai pelingkar,akhirnya polisi membebaskan pria tersebut  dan diantarkn pulang oleh kepala desa lagongga ke Taipabu yang merupkan tempat kapalnya berlabuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar