Ketua DPRD Wakatobi Daryono Moane mengatakan dana Insentif untuk tenaga medis tetap akan dibayarkan. Hanya saja dalam APBDP 2010 tidak dimasukan karena ada kesalahan penempatan kode rekening sehingga pencairan dana secara teknis tidak bisa dilakukan.
"Kami minta pegawai RSUD diminta tetap bersabar karena insentif pegawai RSUD Tahun 2010 bakal bisa terbayarkan," ujarnya.
Kata dia, pembayaran dana insentif merupakan kewajiban daerah dan wajib dianggarkan. INsentif juga merupakan hak tenaga medis yang sudah melaksanakan kewajibannya tanpa mengenal waktu.
Dia menambahkan pihaknya belum melakukan konvirmasi kepada pihak RSUD Wakatobi terkit insentif para tenaga medis. Tetapi bila dana insentif itu tidak ada, maka DPRD akan menganggarkan dana tersebut.
"Itu kewajiban daerah yang harus dianggarkan, sejatinya dana insentif itu tidak boleh tidak dibayar, kalau para tenaga medis sudah melakukan kewajibannya,” ujarnya. (tom)
"Kami minta pegawai RSUD diminta tetap bersabar karena insentif pegawai RSUD Tahun 2010 bakal bisa terbayarkan," ujarnya.
Kata dia, pembayaran dana insentif merupakan kewajiban daerah dan wajib dianggarkan. INsentif juga merupakan hak tenaga medis yang sudah melaksanakan kewajibannya tanpa mengenal waktu.
Dia menambahkan pihaknya belum melakukan konvirmasi kepada pihak RSUD Wakatobi terkit insentif para tenaga medis. Tetapi bila dana insentif itu tidak ada, maka DPRD akan menganggarkan dana tersebut.
"Itu kewajiban daerah yang harus dianggarkan, sejatinya dana insentif itu tidak boleh tidak dibayar, kalau para tenaga medis sudah melakukan kewajibannya,” ujarnya. (tom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar