Rabu, 02 Februari 2011

Camat Togo Binongko Minta Diaudit KhususCamat Togo Binongko Minta Diaudit Khusus

Jumat, 21 Jan 2011, | 34
Sumber radar Wakatobi
WANGIWANGI-Belakangan ini ada beberapa kasus yang mencuat dan menarik simpati masyarakat di Kecamatan Togo Binongko, seperti insentif tenaga penunjang (honorer) di Kantor Camat Togo Binongko yang selama tahun 2010 hanya terbayarkan satu hingga tiga bulan saja. Kemudian, muncul lagi laporan dari beberapa kepala lingkungan di Kecamatan Togo Binongko yang insentifnya belum terbayarkan selama enam bulan terakhir.

Terkait dengan hal tersebut, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Subardin Bau SPd MSi, kepada media ini (16/1) mengatakan, kasus yang muncul di Kecamatan Togo Binongko itu merupakan cerminan sikap seorang pemimpin yang tidak bisa memahami gejolak yang bakal timbul akibat kebijakan yang diterapkannya. “Seorang pemimpin apalagi seorang camat, seharusnya bisa menjelaskan kepada bawahannya tentang apa yang bakal diterapkan terkait dalam menempatkan kebijakannya itu,” ujarnya.

Maka dengan kejadian itu, pria yang juga sebagai putra daerah Pulau Binongko itu menghimbau kepada instansi terkait seperti Inspektorat Kabupaten Wakatobi untuk melakukan audit khusus terhadap pemerintah Kecamatan Togo Binongko dalam hal pengelolaan anggaran. Dia juga meminta pada Wakil Bupati Wakatobi yang salah satu tugasnya yakni melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di daerah, agar secepatnya melakukan langkah-langkah demi menyelamatkan uang negara. Terlebih lagi, untuk meminimalisir gejolak yang timbul akibat kebijakan pemimpin yang tidak memahami kapasitasnya.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Wakatobi tersebut juga, menghimbau kepada instansi terkait seperti Inspektorat agar melakukan audit kepada semua unit kerja. Menurutnya, kasus seperti di Kecamatan Togo Binongko itu merupakan salah satu bukti bahwa kebijakan yang diterapkan seorang pemimpin tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga di unit kerja lainnya.

Menanggapi pembayaran insentif honorer di kantor yang dipimpinnya, Camat Togo Binongko, Muhammad Jafar SE, saat dikonfirmasi (10/1) mengatakan, pembayaran insentif honorer yang bekerja di Kantor Camat Togo Binongko sudah disepaakati dalam peremuan bersama honorer. Kesimpulannya, disepakati kalau pembayaran insentif dibayarkan berdasarkan tingkat kehadirannya di kantor.

Jika ada tenaga honorer yang tidak menerima insentifnya selama satu tahun penuh, lanjutnya, berarti yang bersangkutan tidak pernah melaksanakan kewajibannya. “Terkadang selama satu tahun tidak pernah masuk kantor biar satu hari. Untuk apa saya bayarkan insentif kalau kewajibannya tidak pernah dilaksanakan,” ujar Muhamad Jafar.

Mengenai sisa dana yang tidak diberikan pada honorer, Muhammad Jafar mengaku akan mengembalikannya ke kas negara, jika masih ada anggaran yang tidak terpakai dalam satu tahun anggaran. (ani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar