Rabu, 09 Februari 2011

Direktur RSUD Dituding Gelapkan Insentif Dokter Spesialis

WANGIWANGI, baubaupos.com - Direktur RSUD Wakatobi dr. H Irfan Sumardin dituding menggelapkan insentif dokter, spesialis. Padahal sejak tahun 2010 tidak ada dokter spesialis yang bertugas di RSUD Wakatobi.

Salah seorang dokter yang enggan menyebutkan namanya mengatakan seluruh dokter umum, pegawai dan staf perawat tidak mendapatkan insentif ditahun 2010, karena dana tersebut sudah tidak dianggarkan lagi. Anehnya, insentif dokter spesialis justru terselamatkan, padahal sejak tahun 2010 tidak ada lagi dokter spesialis yang bertugas di RSUD Wakatobi.

"Direktur RSUD pernah memberi penjelasan kepada para dokter bahwa insentif dokter spesialis sebesar Rp 25 juta per orang terselamatkan sedangkan insentif para dokter umum dan perawat hangus," ujarnya

Ditambahkan pihaknya tidak pernah mendapat insentif sejak tahun 2010, padahal sebelumnya seluruh pegawai RSUD akan dibayarkan insentifnya sebanyak dua bulan. Namun ternyata selama satu tahun penuh tidak dibayarkan insentif para pegawai RSUD.

Kata dia, seharusnya dana insentif dokter spesialis dialihkan kepada dokter umum dan perawat, sebab insentif dokter spesialis tidak perlu dianggarkan karena di RSUD Wakatobi tidak ada dokter spesialis.

"Kalau benar insentif dokter spesialis di selamatkan terus dananya dikemanakan. Karena setahu semua pengawai, perawat, staf dan dokter umum di RSUD Wakatobi yang namanya dokter spesialis pada tahun 2010 tidak bertugas di RSUD Wakatobi," ujarnya.

Pada tahun 2008 dan 2009, lanjutnya, di RSUD Wakatobi masih memiliki dokter spesialis penyakit dalam. Informasi yang diperoleh, para dokter mendapatkan insentif sebesar Rp 25 juta per orang.

Sementara itu, Direktur RSUD Wakatobi, dr. H.Irfan Sumardin saat dikonfirmasikan terkait masalah tersebut membenarkan pada tahun 2010 sudah tidak ada dokter spesialis di RSUD Wakatobi. Namun anggaran untuk dokter spesialis telah dialikan pada kegiatan bermanfaat lainnya di RSUD Wakatobi.

Dia menjelaskan pengalihan anggaran tersebut dilakukan karena kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit. Sehingga anggaran yang tersedia tidak sesuai dengan jumlah yang diusulkan, sehingga anggaran seperti insentif dokter spesialis dialihkan pos penggunaannya untuk kegiatan yang lebih bermanfaat. (tom)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar