Kapolres Wakatobi AKBP Pitra Andreas Ratulangi, SIK, MM mengatakan pemuda itu bernama Abdul Halik (26), warga Wanci LingkunganTopa Kecamatan Wangiwangi. Dia ditemukan membawa senjata tajam jenis sangkur. Pemuda tersebut saat ini sudah di dalam tahan Polres Wakatobi, untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Di himbau kepada warga masyarakat, agar tidak membawa senjata tajam (Sajam) atau benda-benda yang di larang. Apalagi menjelang Pemilukada Wakatobi. Untuk menjaga keamanan dalam waktu dekat ini kami akan warning pemilik kaffe dan tidak mengijinkan tempat-tempat hiburan termasuk acara joget di masyarakat,” ujarnya.
Hal itu dilakukan guna mencegah munculnya tindak pidana dan gangguan keamanan menjelang giat kampanye dan pencoblosan.“Mari sekarang kita sama-sama menjaga dan menghormati moment demokrasi ini serta fokus untuk menentukan pemimpin Wakatobi yang terbaik.(Tomi)
Editor: Ardi
Sumber baubaupos.com -
“Di himbau kepada warga masyarakat, agar tidak membawa senjata tajam (Sajam) atau benda-benda yang di larang. Apalagi menjelang Pemilukada Wakatobi. Untuk menjaga keamanan dalam waktu dekat ini kami akan warning pemilik kaffe dan tidak mengijinkan tempat-tempat hiburan termasuk acara joget di masyarakat,” ujarnya.
Hal itu dilakukan guna mencegah munculnya tindak pidana dan gangguan keamanan menjelang giat kampanye dan pencoblosan.“Mari sekarang kita sama-sama menjaga dan menghormati moment demokrasi ini serta fokus untuk menentukan pemimpin Wakatobi yang terbaik.(Tomi)
Editor: Ardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar