Jumat, 11 Februari 2011

KPU Wakatobi Tetapkan Enam Pasang Calon

WANGIWANGI,  KPUD mengumumkan enam pasang kandidat Bupati/Wakil Bupati periode 2011-2016 yang dinyatakan lolos berkas dan berhak ikut bertarung pada Pemilukada Wakatobi, Rabu (9/2) Penetapan enam nama itu didasarkan pada surat keputusan KPUD Wakatobe bernomor 274/11/KEP/PKWK/II/2011.

Enam pasang Calon Bupati/Wakil Bupati Wakatobi yang dumaksud yaitu pertama Pasangan Ediarto Rusmin BAE - La Ode Hasimin (ESHA), kedua H La Ode Bawangi SE – H. La Ode Bahasani, SH (LABA), ketiga Ir Hugua - H Arhawi Ruda, SE (SURGAWI), keempat Drs Aslaman Sadik-Andi Hasan (AMANAH), kelima dr Sudil Baenu – Halimudin Adam (SUBHAN), dan keenam Prof Dr H La Onu La Ola SE Ms - Drs.Ec H La Ode Boa Sardiman BC Kn M Si

KPUD sekaligus mengumumkan partai pendukung masing-masing pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dan jumlah suaranya. Dalm dokumen KPUD di Sebutkan ESHA di dukung empat partai (Demokrat, PBR, Hanura, dan PKS), dengan jumlah suara 7.419.

Sedangkan LABA didukung enam partai PPP, PPI, PKNU, PPPI, MP dan PNBKI) dengan jumlah suara 7.213. Sementara itu SURGAWI memperoleh dukungan suara sebanyak 18.317 dari partai pendukungnya PDIP, PAN, PKB, dan PBN. Lalu AMANAH didukung tiga partai (PPD, PPNUI, PPDI) dengan jumlah suara 3.739.

Pasangan Prof. Dr.H.La Onu la Ola SE.Ms - Drs.Ec.H.LOa Ode Boa Sardiman BC.Kn.M.Si didukung 14 partai kecil yaitu Partai Kedaulatan, Partai Karya Perjuangan, Partai, Republik Nusantara, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Patriot, Partai Buruh, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Serikat Indonesia, Partai Indonesia Sejatra, Partai Demokarasi Pembaharuan, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Matahari Bangsa, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai pelopor dengan jumlah suara 8.619.

Satu-satunya pasangan calon yang maju tidak melalui pintu partai yaitu dr H Ld Sudil Baenu MM M Kes - Halimudin Adam, berasal dari dengan jumlah dukungan berdasarkan KTP yakni sebanyak 10.756.(Tomi)

Editor: Ardi
Sumber, baubaupos.com -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar