Rabu, 09 Februari 2011

Korban Kebakaran Pasar Mandati Tak Dapat Jatah Pasar

WANGIWANGI,  - Pedagang kaki lima dan pedagang yang menjadi korban kebakaran beberapa tahun lalu, tidak mendapat lots pasar untuk berjualan di Pasar Mandati, Kabupaten Wakatobi. Ironisnya, semua lots pada pasar yang baru direhabilitasi itu, sudah terisi.

Para pedagang pun mendatangi DPRD Baubau dan mendesak dimediasi untuk bertemu dengan pihak pemerintah. "Informasi yang diperoleh dari Dinas Perindakop dan UKM Wakatobi selaku instansi terkait, memang para pedagang korban kebakaran tidak mendapatkan jatah lots di Pasar Sentral Mandati," jelas anggota DPRD Wakatobi, La Moane Sabara.

“Kami harap kepada pemerintah daerah, dapat memfasilitasi dan memikirkan persoalan ini, agar bisa diselesaikan. Bagaimana masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan ekonominya jika aktivitas ekonomi mereka tidak didukung
dengan sarana seperti yang mereka inginkan,” tambahnya.

Kata dia, dari belasan lots yang ada sudah tidak ada ruang lagi untuk para pedagang korban kebakaran. Begitu juga dengan sisa empat los, karena sudah terisi semua. Anehnya, lanjut La Moane Sabara, para pedagang korban kebakaran tidak ada yang terakomodir di pasar tersebut.

"Memang, kalau dilihat dari segi pemanfaat sudah seharusnya pemerintah membangun pasar yang representaif, tidak seperti Pasar Mandati yang direhabilitasi saat ini," ujarnya.(tom)
Sumber baubaupos.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar