Senin, 07 Maret 2011

Pelajar SMA Binongko Diintimidasi

WAKATOBI,Jelang Pemilukada Wakatobi, berbagai macam cara dilakukan tim sukses untuk meraih simpati masyarakat. Namun sayang ada beberapa oknum PNS yang seharusnya tidak perlu melakukan manuver politik, justru ikut-ikutan menjadi tim sukses salah satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dan mengintimidasi para pelajar SMA yang masih pemilih pemula.

Seperti yang terjadi di Pulau Binongko beberapa hari lalu. Ada dua orang oknum guru SMAN 1 Binongko yang melakukan intimidasi terhadap siswa kelas tiga. Atas kejadian itu, orang tua siswa dan siswa yang bersangkutan merasa sudah tidak nyaman. Karena, kedua oknum guru tersebut, mengancam siswa pemilih pemula tidak akan naik kelas atau tidak akan lulus ujian jika tidak mendukung salah satu pasangan cabup/cawabup.

Dengan kejadian itu, maka beberapa hari lalu ada beberapa orang anggota DPRD kabupaten Wakatobi antara lain Subardin Bau S.Pd, M.Si, La Moane Sabara S.Sos dan Haeruddin Buton, langsung menemui orang tua siswa dan siswa yang diintimidasi di Pulau Binongko itu. Dan hasilnya, laporan itu benar karena anggota DPRD yang turun itu langsung menemui yang bersangkutan (siswa, red).

Subardin Bau S.Pd, M.Si, saat ditemui Baubau Pos (1/3) mengatakan, terkait permasalahan intimidasi oleh oknum guru SMAN 1 Binongko terhadap siswa pemilih pemula itu benar. “Anggota DPRD yang ke Binongko itu sudah menemui kepala sekolah (kasek) SMAN 1 Binongko. Dari pertemuan kami dengan kasek SMAN 1 Binongko, dua oknum guru yang melakukan intimidasi itu akan dipanggil kasek untuk dillakukan teguran dan pembinaan,” ujar Subardin.

Subardin dan anggota DPRD lainnya pada kesempatan itu bertemu camat Binongko dan kepala UPTD Kecamatan Binongko untuk melaporkan masalah tersebut. “Dari hasil pertemuan kami denga camat dan kepala UPTD tersebut, dua orang oknum guru SMAN 1 Binongko itu akan dipanggil untuk dilakukan teguran dan pembinaan sesuai profesinya sebagai seorang guru,” terangnya.

Selain intimidasi oleh dua orang oknum guru tersebut, anggota DPRD juga menyelesaikan permasalahan lainnya seperti laporan dari beberapa orang guru honorer yag diberhentikan oleh kepala sekolah tanpa ada alasan yang jelas. Dalam laporan itu, Kepala Sekolah SDN Bante Kecamatan Binongko memberhentikan tenaga guru honorer tanpa ada alasan yang jelas. Dan lebih fatalnya lagi, semua hak-haknya tidak dibayarkan seperti insentif dan operasional selama kurang lebih dua bulan.

“Padahal, cara-cara seperti itu sangat bertentangan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) utamanya tenaga pengajar (guru). Dalan PP tersebut, sudah sangat jelas bahwa guru itu termasuk organisasi profesi, buka tim sukses salah satu kandidat calon Bupati/Wakil Bupati atau pengurus parpol,” himbau Subardin.(rin/yhd)
sumber baubaupos.com -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar